ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
RUMAHPUTIH.COM – JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan, selama kurun waktu 2018 hingga tahun 2020, telah menangani 185 kasus pertanahan yang terindikasi adanya mafia tanah.
Bentuk kasus yang terindikasi mafia tanah beragam. Misalnya memalsukan dokumen, memalsukan surat keterangan tanah, merubah batas tanah dan lainnya.
“Kita dari 2018, 2019, 2020 menangani ada 185 kasus – kasus pertanahan yang terindikasi pidana, indikasi adanya mafia tanah disitu, kita tangani dan kita selesaikan,” kata Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Widjayanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2).
Baca Juga: Polisi tangkap mafia pemalsu sertifikat tanah Ibu Dino Patti Djalal, ini kronologinya
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya mau terus melakukan perbaikan kelembagaan kantor pertanahan dan kantor wilayah pertanahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, BPN juga tengah mulai menerapkan sertifikat elektronik untuk mencegah adanya mafia tanah, pemalsuan dokumen dan hal lainnya.
“Maka kenapa sertifikat elektronik kita mau coba supaya jauh lebih mudah, jauh lebih aman, lebih efisien, tidak perlu banyak warga harus keliling dari satu kantor ke kantor lain,” ujar dia.
Lebih lanjut, Sofyan meminta mudah-mudahan masyarakat memaksimalkan dan mendayagunakan kepemilikan tanah yang dimilikinya. Hal ini untuk mencegah terjadinya mafia tanah mudah-mudahan tidak memalsukan kepemilikan tersebut.
Ia juga mengingatkan, mudah-mudahan masyarakat tidak sembarang memberikan sertifikat tanah miliknya kepada warga lain. Pun juga ketika ingin melakukan jual beli tanah, mudah-mudahan masyarakat menggunakan notaris dan/atau PPAT yang benar. Hal ini untuk mencegah pemalsuan sertifikat dan mencegah tidak terperangkap dalam mafia tanah.
“Kalau anda tidak yakin dengan notarisnya, jangan. Karena banyak terjadi karena sertifikat dilepas, kemudian ada warga memalsukan macam-macam seolah-olah jadi figur, nama saya tapi foto warga lain,” tutur Sofyan.
DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang dapat digunakan berbelanja di KONTAN Store.