JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil Ridwan Remin atas kasus roasting terhadap Betrand Peto.
“Dipanggil atas laporan atau pengaduan dari Jordi ya, adiknya Ruben,“ ujar Rando Vittoro Hasibuan selaku kuasa hukum Remin lewat sambungan telepon, Senin (15/2/2021).
Sebagai warga negara yang baik, Remin menyatakan siap memenuhi panggilan KPAI.
Baca Juga:
Sempat Geram, Ruben Onsu Pilih Damai dengan Ridwan Remin
Ruben Onsu Tunggu Iktikad Baik Ridwan Remin usai Roasting Betrand Peto
“Ya dia harus tanggung jawab, karena kan dia sebagai stand up komedian harus tanggung jawab atas materi dia,” jelas Rando.
Selain ingin memperlihatkan itikad baik, Ridwan Remin juga merasa perlu meluruskan isi materi lawakannya yang dianggap menyinggung Betrand Peto.
Sebagaimana diberitakan, lawakan Ridwan Remin di panggung stand up comedy menuai kontroversi usai dirinya menjadikan Betrand Peto sebagai bahan lelucon. Aksi Remin membikin ayah Betrand, Ruben Onsu kecewa dan menuntut maaf sang komika.
(aln)