Australia mau membikin undang-undang yang mengharuskan perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook membayar kepada penerbit untuk berita-berita yang masuk ke platform atau hasil pencarian, dikutip dari Reuters, Jumat.
Menurut Morrison, ia mendapat dukungan dari pimpinan di beraneka negara, antara lain Inggris Raya, Kanada, Prancis dan India.
Baca juga: Facebook mulai batasi iklan politik di Indonesia
“Dunia banyak yang tertarik terhadap apa yang dilakukan Australia,” kata Morrison.
Rancangan undang-undang tersebut sudah selesai di majelis rendah federal dan diharapkan mau lulus dari Senat pekan depan.
Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg menyatakan sudah dua kali berdiskusi dengan Facebook tentang blokir konten berita.
“Kami membicarakan isu tersebut dan sepakat masing-masing tim kami mau segera bekerja. Kami mau berbicara lagi pekan ini,” kata Fryedenberg di Twitter.
Sementara Facebook berpendapat undang-undang Australia keliru memahami hubungan mereka dengan penerbit.
Terbaru, Facebook sudah membuka akses untuk beberapa laman pemerintahan.
Baca juga: Kanada mau ikuti langkah Australia soal Facebook
Baca juga: Bos Facebook, Google dan Twitter mau hadir di sidang misinformasi
Baca juga: Facebook blokir konten berita di Australia
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © RUMAHPUTIH 2021